Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

60% Pelanggan PLN Membayar lewat PPOB

SEMARANG-Dari tujuh juta pelanggan di PT PLN Distribusi Jateng-DIY 60% di antaranya melakukan pembayaran melalui layanan online bank atau Payment Point Online Bank (PPOB).
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jateng-DIY, SN Adywibowo menyatakan sejak diperkenalkan Desember tahun lalu layanan itu tumbuh signifikan.
Banyak warga masyarakat yang secara perorangan terlibat dalam pengelolaan layanan pembayaran listrik online bank. ”Pertumbuhan yang cepat itu tidak lepas dari manfaat positif sistem online bank yang memberikan kemudahan dan kebebasan bagi pelanggan atau masyarakat dalam membayar tagihan,” jelasnya di sela-sela pertemuan dengan penyelenggara PPOB, kemarin.
Etty R, pengelola KUD Pringgodani Demak mengakui layanan pembayaran tagihan listrik sistem online bank turut mempercepat peningkatan usaha KUD di Kecamatan Gajah itu.
”Pelanggan PLN merasa terbantu. Mereka bisa membayar di mana saja pada loket kami yang tersebar di 16 desa yang dekat dengan tempat tinggalnya sehingga menghemat biaya transportasi,” tutur Etty.
Tak Persoalkan
Pali Darsono, pengelola KUD Dworowati Demak bahkan melengkapi dengan berbagai fasilitas agar warga merasa nyaman. Ada 12.000 pelanggan di 16 desa di Kecamatan Dempet yang dilayani. ”Pelanggan umumnya tidak terlalu mempersoalkan biaya administrasi. Biaya jelas tertulis dalam struk tagihan listrik, jadi bukan pungutan liar,” ujarnya.
Amat Subari, warga Tlogosari, Kota Semarang yang baru menggeluti usaha secara perseorangan pada Februari lalu mengatakan pembayaran tagihan listrik dengan sistem online bank memberi peluang usaha yang menguntungkan.
Adywibowo menambahkan PPOB merupakan layanan pembayaran tagihan listrik secara online bank yang bersifat realtime. Lewat PPOB terbuka peluang usaha bagi warga masyarakat untuk terlibat secara perseorangan, berkelompok, atau dalam bentuk badan usaha dengan membuka loket PPOB sebagai downline bank.
”Warga masyarakat yang ingin membuka loket pembayaran rekening listrik sebagai usaha baru atau tambahan, dapat menghubungi bank-bank penyelenggara PPOB. Di antaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Bukopin, Bank Danamon, Bank OCBC NISP, serta BPR KS dan PT Pos Indonesia,” imbuhnya. (Suara Merdeka)
Sumber: disperindag-kotasemarang.com